Halo, Sobat Inklusi!
Apa yang pertama kali terbayang saat kamu mendengar istilah pengadilan yang inklusif dan aksesibel? Biasanya kita membayangkan fasilitas jalur landai (ramp) dan toilet yang ramah kursi roda. Padahal, fasilitas fisik hanyalah salah satu bagiannya, loh!
Agar lebih ramah bagi Penyandang Disabilitas, pengadilan perlu menerapkan lima standar terpadu: aksesibilitas fisik, kebijakan dan komitmen, aksesibilitas informasi dan komunikasi, pemenuhan Akomodasi yang Layak, dan kesiapan sumber daya manusianya.
Kelima standar tersebut saling menopang, sebab akses keadilan tidak cukup diwujudkan pada satu aspek saja.
#sapdajogja #pengadilaninklusif #penyandangdisabilitas #inklusi #AIPJ3
Sumber
Instagram: https://www.instagram.com/p/DeOOd6fHdZA