Penyusunan rancangan awal dilakukan secara kolaboratif melalui pemaparan rancangan, pembahasan substansi, serta diskusi kelompok yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3), pembahasan berfokus untuk menyelaraskan kebijakan PUG Aceh dengan perkembangan kebijakan nasional sekaligus kondisi daerah.

Perwakilan Bappeda Aceh, Cut Triana Dewi, mengusulkan agar pembahasan dilakukan berbasis draf, sebagai pendekatan kerja untuk membahas bab-bab rancangan secara lebih terarah.

Salah satu hasil penting pembahasan adalah kesepahaman awal mengenai struktur kelembagaan PUG yang mencakup Kelompok Kerja, Tim Teknis, Focal Point, dan Sekretariat, serta penguatan peran masing-masing unsur dalam memastikan PUG terintegrasi dalam proses pembangunan.