Ditulis oleh Rosana Kesuma Hidayah

MARINews, Melbourne – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas peradilan melalui pengembangan kapasitas hakim di tingkat internasional. 

Hal tersebut ditandai dengan dimulainya agenda Indonesian Judicial Fellowship di Federal Court of Australia (FCA), Melbourne, yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026.

Empat hakim Indonesia menjadi bagian dari program tersebut, yakni Dr. Rosana Kesuma Hidayah, S.H., M.Si., (Hakim PN Jakarta Pusat), Adhika Budi Prasetyo, S.H., M.B.A., M.H., (Hakim Yustisial Kamar Perdata MA RI), Ni Putu Asih Yudiastri, S.H., M.H., (Hakim Pengadilan Negeri Jepara) dan Dwi Satya Nugroho Aji, S.H., LL.M., (Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Ma RI).

Foto : Delegasi MA RI di Federal Court of Australia | Dok. Rosana Kesuma Hidayah

Delegasi Mahkamah Agung RI ini turut didampingi oleh Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M., anggota Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI.

Program fellowship ini bertujuan mendukung prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional, yang tercermin dalam indikator Business Ready Index dan modernisasi peradilan nasional melalui studi perbandingan praktik terbaik yurisdiksi komersial di Australia.