Konferensi yang menerima hampir 300 naskah karya ilmiah (call for papers) ini menghadirkan lima ruang kajian strategis, meliputi: konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara; keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat; kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman; pemilihan umum yang demokratis dan konstitusional; serta penguatan kelembagaan partai politik.
Seluruh gagasan dan rekomendasi akademik yang dihimpun selama konferensi dijadwalkan diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kontribusi pemikiran hukum bagi bangsa
Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia pada Kedutaan Besar Australia, Gita Kamath, mengatakan pemerintah Australia dan Kedutaan Besar Australia mendukung penyelenggaraan KNHTN IX melalui program Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ3).
Menurut Gita, konferensi tersebut menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menghasilkan kebijakan yang responsif dan inklusif.