Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan yang responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui penyelenggaraan Audiensi Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak bersama Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) pukul 09.00 WIB di Aula K.H. Abdullah Siddiq PTA Surabaya ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan implementasi putusan pengadilan dalam perkara keluarga melalui kolaborasi lintas sektor dan inovasi berbasis teknologi.

Audiensi dihadiri oleh jajaran Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilum), pimpinan Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Banding, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan lembaga peradilan tidak hanya diukur dari kualitas putusan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana putusan tersebut mampu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.